Di balik kemasan mencolok dan harga miring, rokok tanpa pita cukai menyimpan risiko besar bagi masyarakat.
Plt Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Pacitan, Widiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal hanya akan efektif bila warga ikut aktif.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada yang tahu tempat penjualan atau distribusi rokok ilegal, segera laporkan,” ujarnya.
Satpol PP kini membuka kanal pengaduan publik dan meningkatkan patroli ke wilayah-wilayah rawan. Di sisi lain, Bea Cukai terus menelusuri rantai pasokan yang diduga berasal dari luar daerah.
Langkah kolaboratif ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok ilegal sekaligus menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Melalui sinergi aparat dan dukungan masyarakat, Pacitan menegaskan tekadnya: tidak ada tempat bagi peredaran rokok ilegal di Bumi 1001 Gua.
